INVESTASI
PENANAMAN MODAL
1. Investasi
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah
tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu
harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman
modal.
Kebutuhan investasi dalam pertumbuhan ekonomi
Pemerintah menyatakan, untuk menumbuhkan perekonomian sebesar 7 persen ke
depan, dibutuhkan investasi sekitar Rp.2.000 trilyun per tahun. Investasi
tersebut dipenuhi oleh investasi PMA, investasi dunia usaha domestik, investasi
perorangan (rumah dsb nya) dan juga investasi oleh pemerintah. Sumber
pembiayaan investasi berasal dari Perbankan, Pasar Modal, Sumber Luar Negeri,
APBN dan APBD, serta sebagian besar lainnya dari dana sendiri.
Perkembangan pinjaman oleh Perbankan selama beberapa tahun terakhir mencapai
nilai nominal yang meningkat. Jika tahun 2007 kenaikan nominal Rp.210 trilyun,
tahun 2008 kenaikan sekitar Rp.300 trilyun, namun sampai dengan September 2009
pinjaman baru tumbuh Rp. 64 trilyun. Dalam beberapa tahun terakhir, secara
keseluruhan, total asset Perbankan tumbuh sekitar 15-17 persen
per tahun, pertumbuhan yang sama juga dicapai oleh DPK (Dana Pihak ketiga).
Bagaimana prediksi ke depan?
Kebutuhan pembiayaan untuk investasi ke depan akan terus meningkat.
Seberapa mampukah perbankan Indonesia dalam melakukan peran tersebut di
tahun-tahun mendatang? Seberapa besarkah potensi Indonesia untuk bermain dalam
peta Perbankan global di tahun-tahun mendatang?
Berbeda dengan perekonomian makro, Perbankan Indonesia belum masuk dalam
peta Perbankan global. Untuk kelas ASEAN saja, masuk Perbankan global masih
tertinggal jauh dibelakang. Pada tahun 2006, dari sepuluh Perbankan ASEAN dari
sisi aset nya, hanya Bank Mandiri yang masuk kategori tersebut.
Meskipun relatif tertinggal dalam hal pengumpulan aset, Perbankan Indonesia
mampu untuk mencapai tingkat profitabilitas yang lebih tinggi. Dalam tahun 2008
dan 2009 ini, tingkat keuntungan Perbankan di Indonesia jauh lebih tinggi dari
Singapura, Malaysia dan Muangthai. Maybank, misalnya, memiliki aset sebesar RM 269,1
milyar sementara laba bersih hanya sekitar RM 2,9 milyar dengan ROA sebesar 1,1
persen. CIMB (induknya Bank Niaga) memiliki aset sebesar RM 206,7 miliar
sementara laba bersihnya RM 1,95 miliar dengan ROA sebesar 0,94 persen. Di
Indonesia, Bank BRI dengan total aset sebesar Rp.246 trilyun memperoleh laba
bersih sebesar Rp.5,96 trilyun dengan ROA sebesar 4,18 persen. Sementara Bank
BCA memperoleh aset sebesar Rp.245 trilyun dengan laba bersih Rp.5,76 trilyun
dan ROA sebesar 3,4 persen di tahun 2008.
Pada tahun 2010 Perbankan di Indonesia mempunyai prospek bagus untuk
berkembang. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi mencapai 5,5 persen
sementara pertumbuhan nominalnya akan mencapai di atas 10 persen. Dengan
tingkat Asset to GDB ratio yang diperkirakan meningkat, maka prospek
peningkaan Dana Pihak Ketiga (Giro, Tabungan, Deposito) juga akan relatif
tinggi. Perkembangan luar Jawa lebih cepat dibanding di Jawa. Perkembangan ini
memungkinkan tercapainya perkembangan pembiayaan yang lebih tinggi.
Dari hasil ulasan di atas, terlihat bahwa Indonesia mempunyai prospek yang
baik untuk meningkatkan investasi. Peningkatan investasi ini diharapkan dapat
menumbuh kembangkan industri, yang akhir-akhir ini ditengarai telah terjadi
deindustrialisasi sejak terjadi krisis tahun 1998. Peningkatan investasi
tentunya dapat menyerap tenaga kerja, dan iklim investasi ini dipicu oleh
adanya peningkatan kelas menengah yang mempunyai daya beli cukup besar di
Indonesia. Masalahnya adalah bagaimana mengatasi agar jenjang antara kelas
menengah ke atas dan masyarakat miskin ini berkurang.
2.
Penanaman modal dalam negeri
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) merupakan kunci utama pertumbuhan
ekonomi nasional. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) akan membawa menuju
kearah kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi pada gilirannya membawa kearah
spesialisai dan penghematan produksi dalam skala yang luas. Investasi di bidang
barang modal tidak hanya meningkatkan produksi tetapi juga meningkatkan
penggunaan tenaga kerja.
Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) menghasilkan kenaikan output nasional
dan pendapatan nasional sehingga dapat memecahkan masalah inflasi, neraca
pembayaran dan melunasi utang luar negeri. Sumber-sumber yang dapat diarahkan
untuk pembentukan modal adalah kenaikan pendapatan nasional, pengurangan
tingkat konsumsi, penggalakan tabungan, pendirian lembaga keuangan,
menggerakkan simpanan emas dan sebagainya. Sumber domestik yang paling efektif
adalah tabungan yaitu tabungan pemerintah dan tabungan masyarakat.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) merupakan penggunaan modal untuk
usaha-usaha dalam mendorong pembanguanan ekonomi pada umumnya. Inti dari
pembentukan modal adalah pengalihan sumber daya yang sekarang ada pada
masyarakat dengan tujuan meningkatkan persediaan barang modal sehingga
memungkinkan perluasan output yang dapat dikonsumsi pada masa depan.
3.
Penanaman modal asing
Secara makro,
proses kemajuan ekonomi suatu Negara akan semakin lancar jika tingkat tabungan
masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan investasi yang akan dilakukan. Jika yang
terjadi adalah tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran sektor
swasta luar negeri atau asing untuk menutup celah atau kekurangan tersebut.
Salah satu
ukuran untuk menjelaskan hal ini, dapat digunakan model pertumbuhan ekonomi
yang dikemukakan oleh Harrod-Domar dengan mengatakan bahwa :
g = s/k atau s = g x k
Dimana :
g = laju pertumbuhan pendapatan
nasional
s = tingkat tabungan masyarakat
k = tingkat pertumbuhan capital
output ratio
Jadi jika
diketahui keinginan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah 6 %, sedangkan capital
output ratio nya adalah 3, maka tingkat tabungan masyarakat yang dibutuhkan
agar tidak terjadi gap haruslah sebesar 18 %. Sehingga jika tabungan masyarakat
hanya senilai 11 %, maka masih dibutuhkan sumber modal dari luar negeri sebesar
kekurangannya, yakni sebesar 7 %.
Penanaman
modal oleh investor asing sendiri sudah memiliki Undang Undang nya sejak tahun
1976, yaitu pada saat awal pemerintahan Soeharto yang secara politik dikenal
sebagai Orde Baru. Undang Undang PMA tersebut adalah UU PMA No.1/1976.
Namun,
masuknya modal asing menimbulkan pro dan kontra dalam menanggapinya. Beberapa
alasan yang menentang masuknya PMA diantaranya adalah :
- Di dalam kenyataannya, sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya di Negara-negara berkemban.
- Dilihat dari kepentingan neraca pembayaran, perusahaan-perusahaan multinasional dapat menyebabkan berkurangnya penerimaan devisa Negara, baik melalui neraca berjalan, maupun lewat neraca lalu-lintas modalnya.
- Meskipun perusahaan multinasional turut menyetor pajak kepada Negara, mereka sering mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah, serta perlindungan-perlindungan lainnya.
- Tidak jarang tujuan transfer teknologi tidak dapat berjalan dengan lancer. Disamping kesempatan tenaga kerja pribumi yang masih sulit untuk menduduki posisi-posisi kunci dalam perusahaan.
- Perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis.
- Perusahaan multinasional tidak jarang hanya memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja.
- Perusahaan multinasional dapat mempertajam kesenjangan sosial.
- Perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah.
- Perusahaan multinasional dapat menekan pajak local dengan ‘transfer pricing’.
Tetapi,
terlepas dari pandangan-pandangan menentang tersebut, Negara Indonesia dinilai
masih banyak membutuhkan uluran penanaman modal asing tersebut. Beberapa alasan
yang melatarbelakanginya adalah :
- Kemampuan menabung masyarakat Indonesia yang belum sempurna, sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang.
- Masih banyak sektor yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga dan manajemen dalam negeri.
- Belum efisiennya produksi untuk jenis-jenis komoditi tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika diserahkan pengelolaannya pada investor asing.
- Meskipun masih sedikit, kita dapat belajar mencoba proses transfer ‘kemampuan’ dari para perusahaan multinasional tersebut, disamping perusahaan tersebut banyak juga turut membantu pemerintah dalam membuka pusat usaha baru di tempat-tempat yang selama ini jauh dari kegiatan ekonomi.
Suatu ideologi
atau paham yang percaya bahwa modal merupakan sumber utama untuk dapat
menjalankan sistem perekonomian di suatu Negara dikenal sebagai paham
Kapitalisme. Dengan demikian, semua proses dalam kehidupan manusia bersumber
pada pengelolaan modal; baik itu modal milik perorangan, milik sekelompok
masyarakat, maupun milik sekelompk pengusaha-pengusaha swasta. Artinya semua
aktivitas dalam kehidupan ekonomi membutuhkan modal. Pemilik modal, dalam
mengelola sumber-sumber ekonomi itu bertujuan untuk mengakselerasi perkembangan
modalnya dengan cara berusaha seefisien mungkin untuk mendapatkan keuntungan
maksimal.
Dengan
seiringnya waktu, paham ini bergeser menjadi paham liberalism dan akhirnya
menjadi paham neoliberalism , yang kini dianut oleh Negara kita, Negara
Indonesia.
Paham ini
menyebabkan BUMN terpaksa diserahkan ke tangan asing karena Indonesia
memerlukan devisa guna mendukung kurs rupiah yang sedang tertekan pada saat
itu. Juga diperlukan untuk menambah cadangan devisa, menciptakan lapangan
kerja, dan mendorong perekonomian.
Tetapi,
penanaman modal asing dinilai oleh para kritikus sangat membuat masyarakat
kecil sengsara karena segala kebijakan pemerintah mengenai penanaman modal
asing yang telihat positif itu hanya membuat para investor asing semakin
kaya-raya dan membuat kesenjangan sosial di Negara ini semakin tajam, karena 80
% dari hasil penanaman modal asing tersebut milik investor asing saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar