ARTI SISTEM
Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang
dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.
Beberapa definisi tentang sistem antara lain :
- Suatu sistem adalah seperangkat komponen, yang saling berhubungan satu samalain, yang memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut.
- Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja secara bersama-sama untuk mencapai semua tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
- Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumulan dari elemen-elemenn atau komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
Beberapa ciri dari sebuah sistem dirumuskan antara lain sebagai berikut :
- Walaupun sistem itu mempunyai batas, akan tetapi sistem itu bersifat terbuka, dalam arti bertinteraksi juga dengan lingkungannya.
- Setiap sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsur atau komponen, melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu, bersifat “wholism”.
- Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. (dikutip dai Amirin dalam Suroso, 1994).
Dari beberapa definisi dan ciri-ciri sebuah sistem dapat disimpulkan, bahwa setiap sistem sekurang-kurangnya terdiri dari lima unsur: elemen sistem, fungsi elemen, hubungan antar elemen, pranata (institusi) ekonomi, tujuan sistem ekonomi. Secara singkat dan umum dapat dikatakan bahwa sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran.
- Suatu sistem adalah seperangkat komponen, yang saling berhubungan satu samalain, yang memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut.
- Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja secara bersama-sama untuk mencapai semua tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
- Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumulan dari elemen-elemenn atau komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
Beberapa ciri dari sebuah sistem dirumuskan antara lain sebagai berikut :
- Walaupun sistem itu mempunyai batas, akan tetapi sistem itu bersifat terbuka, dalam arti bertinteraksi juga dengan lingkungannya.
- Setiap sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsur atau komponen, melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu, bersifat “wholism”.
- Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. (dikutip dai Amirin dalam Suroso, 1994).
Dari beberapa definisi dan ciri-ciri sebuah sistem dapat disimpulkan, bahwa setiap sistem sekurang-kurangnya terdiri dari lima unsur: elemen sistem, fungsi elemen, hubungan antar elemen, pranata (institusi) ekonomi, tujuan sistem ekonomi. Secara singkat dan umum dapat dikatakan bahwa sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran.
Sistem perekonomian adalah sistem yang
digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya
baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar
antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana
cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki
semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan
sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara
sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian
terencana (planned economies) memberikan hak kepada
pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi.
Sementara pada perekonomian pasar (market economic),
pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa
melalui penawaran dan permintaan.
Perekonomian
terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang
mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi.
Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut
hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang,
pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para
buruh. Uni Soviet dan banyak
negara Eropa Timur lainnya
menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC
yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur
faktor produksi. China, misalnya, mulai
melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor
produksinya sendiri.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah
lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang
mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang
diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme
penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah
gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak
ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian
pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat
bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang
membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang
tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan
lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini,
banyak negara-negara Blok Timur yang telah
melakukan privatisasi—pengubahan
status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
SISTEM EKONOMI
LIBERAL KAPITALIS
1. Pengertian.
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset
produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor
individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk
memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan
kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan
barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya
sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis
untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk
memenangkan persaingan bebas.
2. Ciri-ciri.
Ciri-ciri dari sistem
ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber
produksi.
b. Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam
kegiatan ekonomi.
c. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu
golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d. Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari
keuntungan.
e. Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f. Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g. Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu
tinggi.
3. Keuntungan dan Kelemahan.
Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai
kelemahan, antara lain :
a. Keuntungan :
1) Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam
kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari
pemerintah.
2) Setiap individu bebas memiliki untuk
sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi
masyarakat dalam perekonomian.
3) Timbul persaingan semangat untuk maju dari
masyarakat.
4) Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi,
karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5) Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena
setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
b. Kelemahan :
1) Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2) Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang
miskin semakin miskin.
3) Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4) Banyak terjadinya gejolak dalam
perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5) Pemerataan pendapatan sulit dilakukan,
karena persaingan bebas tersebut.
4. Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal
Kapitalis.
Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis,
yakni :
a. Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis
adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property),
sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk
produktif.
b. Keuntungan.
Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan
produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan
dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.
c. Konsumerisme.
Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang
mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di
dunia. Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang
sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab
tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan
(utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal
sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.
d. Kompetisi.
Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau
perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan
menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander)
maupun yang menawarkan (supplier).
e. Harga.
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal
berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya
harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
5. Sejarah dan Perkembangan.
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada
individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan
masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya.
Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan
rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance)
pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran
kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang
dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang
Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan
Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan
yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal
tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam
hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas
tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa
waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya
gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu
pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII.
Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya
semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada
abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi
oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan
terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan,
diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan
tunjangan dan mendirikan serikat buruh.
a. Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII
sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan
sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan
pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan
munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan
kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik
telah ditinggalkan.
b. Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal
kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling
mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian.
Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya
perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan
berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law).
Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya
peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat
buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam
sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki
individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak,
pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan.
Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak
progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara
lain :
1) Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina,
Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay,
Peru dan Venezuela.
2) Di benua Eropa, sebagian besar menganut
sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia,
Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol,
Swedia, Inggris.
3) Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel,
Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4) Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia
Baru.
5) Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih
baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
Sistem Perekonomian Indonesia
Dahulu,
sistem perekonomian menggunakan sitem barter yaitu sistem tukar-menukar barang
antara satu pihak ke pihak lain. Dimana barter memiliki sifat untuk kepentingan
masing-masing pihak. Tetapi, dengan semakin berkembangnya jumlah manusia
beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih
teratur dan terencana. Sistem barter tidak dapat lagi dipertahankan karena
memiliki berbagai hambatan. Oleh karena itu, para cendikiawan memikirkan sistem
perekonomian lain yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia.
Adapun sistem-sistem perekonomian hasil pemikiran para ahli yaitu :1. Sistem Ekonomi Pasar (Liberalis/Kapitalis)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Dasar bekerjanya sistem ini adalah adanya kegiatan ‘invisible hand’ atau tangan-tangan yang tidak kelihatan yang dicetuskan oleh ahli ekonom Adam Smith. Maksud dari kegiatan tersebut adalah keseimbangan pasar/ekonomi terbentuk dengan sendirinya. Sistem ini dimuat dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Dalam sistem ini pula menganut paham ‘laissez faire’, yang menghendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah.
Secara umum karakteristik dari sistem ekonomi pasar adalah :
a. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
b. Setiap orange bas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
c. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
d. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
e. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
f. Persaingan dilakukan secara bebas
g. Peranan modal sangat vital
2. Sistem Ekonomi Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
Sistem perekonomian etatisme/sosialis merupakan perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata, pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi etatisme/sosialis adalah ajaran Karl Max, dimana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ekonomi etatisme/sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.
Secara umum karakteristik dari sistem ekonomi sosialis terencana adalah :
a. Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
b. Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
c. Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
d. Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
e. Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan kombinasi atau perpaduan dari kedua sistem ekonomi di atas (liberalisme dan etatisme). Sistem ini mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem perpaduan/campuran tersebut.
Sistem ekonomi campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut. Diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak Negara yang memilih sistem ekonomi campuran ini.
Secara umum karakteristik dari sistem ekonomi campuran adalah :
a. Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
b. Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
c. Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
d. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
e. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
f. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Pengertian Sistem Ekonomi Campuran
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
- Kegiatan
ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasata
- Transaksi
ekonomi terjadi di pasar, dan ada campuran tangan pemerintah
- Ada
persaingan serta masih ada control dari pemerintah
- Kebebasan
berusaha
- Hak
individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
- Lebih
mementingkan umum dari pada pribadi
- Beban
pemerintah berat dari pada beban swasta
- Pihak
swasta kurang memaksimalkan keuntungan
·
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan
oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah.
Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
·
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian
terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah
yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
·
·
3. Sistem Perekonomian Indonesia
·
Menurut Dumairy (1966), Sistem
ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar
manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan,
selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri
sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat
tempatnya berpijak. Dibawah akan dijelaskan apa itu sistem perekonomian
terencana dan sistem perekonomian pasar.
·
·
4. Para Pelaku Ekonomi
·
·
v Rumah Tangga
Keluarga
·
Rumah
tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan
anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku
ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil. Rumah tangga keluarga adalah
pemilik berbagai faktor produksi. Faktor-faktor produksi yang terdapat pada
rumah tangga keluarga antara lain tenaga kerja, tenaga usahawan, barang-barang
modal, kekayaan alam, dan harta tetap (seperti tanah dan bangunan).
Faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga keluarga akan
ditawarkan kepada sektor perusahaan. Misalnya setiap hari ayah dan ibu kalian
bekerja. Mereka disebut pelaku produksi.
·
v
Perusahaan
·
Perusahaan adalah organisasi
yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk
menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan
konsumsi, produksi, dan distribusi. Apakah kalian masih ingat mengenai
pengertian perusahaan yang telah kalian pelajari di kelas VII? Ya, perusahaan
adalah tempat berlangsungnya proses produksi. Dengan demikian, kegiatan pokok
yang dilakukan oleh perusahaan adalah kegiatan produksi (menghasilkan barang).
Hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku ekonomi yang
berperan sebagai produsen. Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan yang ada
dalam perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu industri
primer, industri sekunder, dan industri tersier.
·
v Pemerintah
·
Pemerintah
adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi.
Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai
pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
·
v Masyarakat
·
Masyarakat sebagai pelaku
ekonomi maksudnya adalah masyarakat luar negeri. Masyarakat luar negeri juga
termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian, karena berhubungan
dengan transaksi luar negeri. Transaksi luar negeri tidak hanya berupa
transaksi perdagangan, namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing,
tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman.
·
v Koperasi
·
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan
pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan
penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945
Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional
dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang
berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan
anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan
koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu
bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan
kaidah-kaidah ekonomi.
·
·
peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia
·
Sebagaimana telah diutarakan terdahulu bahwa sistem
perekonomian Indonesia yang berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi , termuat
dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, sebagai berikut : " Produksi
dikerjakan oleh semua,untuk semua di bawah pimpinan atau pemilihan
anggota-anggota masyarakat." Dari penjelasan Pasal 33 tersebut di atas,
jelas yang diutamakan adalah masyarakat, bukan orang-seorang, oleh sebab itu
cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak, harus dikuasai oleh negara. Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 33
UUD 1945 menyatakan sebagai berikut.
·
"Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang
banyak boleh ada di tangan orang-seorang." Bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu
harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat."
·
Ini berarti, bahwa yang menguasai hajat hidup orang banyak
yaitu harus berada di tangan perusahaan milik negara (BUMN). Jadi kedudukan
BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam kehidupan perekonomian negara dilandasi
secara konstitusioanal oleh Pasal 33 UUD 1945.
·
·
peranan Koperasi dalam perekonomian Indonesia
·
Koperasi berperan mempersatukan,
mengarahkan, membina dan mengembangkan potensi, daya kreasi, daya usaha ekonomi
rakyat untuk meningkatkan produksi dan mewujudkan tercapainya pendapatan yang
adil dan kemakmuran yang merata. Selain tentunya mempertinggi taraf hidup dan
tingkat kecerdasan masyarakat, serta menjaga kelangsungan dan perkembangan
demokrasi ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar