BAB 10
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI LIHAT DARI SISI
PERUSAHAAN
Efisiensi Perusahaan
Koperasi
Tidak dapat di
pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh
fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena
itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun
tujuan
utamanya melayani
anggota.
• Ukuran kemanfaatan
ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan
teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di
perolehnya manfaat ekonomi.
• Efesiensi adalah:
penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau
seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia
di sebut (Efisien)
Di hubungkan dengan
waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di
bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi
langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi
tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi
yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara
anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi
di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu
atau periode
pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan
SHU anggota.
Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai
berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) –
BA
• Bagi suatu badan
usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka
besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK +
Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan
/ Badan Usaha Koperasi:
1.
Tingkat
efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
TEBP = realisasi biaya pelayanan / anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1
berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2.
Tingkat
efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
TEBU = realisasi biaya usaha / anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1
berarti efisien biaya usaha
Efektivitas Koperasi
• Efektivitas adalah
pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran
atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os
> Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan
Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK=
= Jika EvK >1,
berarti efektif
Produktivitas
Koperasi
Produktivitas adalah
pencapaian target output (O) atas input
yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan
Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK =
PPK =
(1) Setiap Rp.1,00
Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
(2) Setiap Rp.1,00 modal
koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
Analisis Laporan
Keuangan
Laporan keuangan
koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus
dapat
dijadikan sebagai
salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan
koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh
badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi (1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement), (3) Laporan arus kas (cash
flow), (4) catatan atas laporan keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan bersih
sbg laporan keuangan tambahan.
• Adapun perbedaan
yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha
berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
• Perbedaan yang
kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi
dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan
nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam
hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di
susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar