Kamis, 03 Mei 2012

SOFTSKILL MINGGU KE 14


INVESTASI PENANAMAN MODAL

    1.    Investasi

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Kebutuhan investasi dalam pertumbuhan ekonomi
Pemerintah menyatakan, untuk menumbuhkan perekonomian sebesar 7 persen ke depan, dibutuhkan investasi sekitar Rp.2.000 trilyun per tahun. Investasi tersebut dipenuhi oleh investasi PMA, investasi dunia usaha domestik, investasi perorangan (rumah dsb nya) dan juga investasi oleh pemerintah. Sumber pembiayaan investasi berasal dari Perbankan, Pasar Modal, Sumber Luar Negeri, APBN dan APBD, serta sebagian besar lainnya dari dana sendiri.
Perkembangan pinjaman oleh Perbankan selama beberapa tahun terakhir mencapai nilai nominal yang meningkat. Jika tahun 2007 kenaikan nominal Rp.210 trilyun, tahun 2008 kenaikan sekitar Rp.300 trilyun, namun sampai dengan September 2009 pinjaman baru tumbuh Rp. 64 trilyun. Dalam beberapa tahun terakhir, secara keseluruhan, total asset Perbankan tumbuh sekitar 15-17 persen per tahun, pertumbuhan yang sama juga dicapai oleh DPK (Dana Pihak ketiga).

Bagaimana prediksi ke depan?
Kebutuhan pembiayaan untuk investasi ke depan akan terus meningkat. Seberapa mampukah perbankan  Indonesia dalam melakukan peran tersebut di tahun-tahun mendatang? Seberapa besarkah potensi Indonesia untuk bermain dalam peta Perbankan global di tahun-tahun mendatang?
Berbeda dengan perekonomian makro, Perbankan Indonesia belum masuk dalam peta Perbankan global. Untuk kelas ASEAN saja, masuk Perbankan global masih tertinggal jauh dibelakang. Pada tahun 2006, dari sepuluh Perbankan ASEAN dari sisi aset nya, hanya Bank Mandiri yang masuk kategori tersebut.
Meskipun relatif tertinggal dalam hal pengumpulan aset, Perbankan Indonesia mampu untuk mencapai tingkat profitabilitas yang lebih tinggi. Dalam tahun 2008 dan 2009 ini, tingkat keuntungan Perbankan di Indonesia jauh lebih tinggi dari Singapura, Malaysia dan Muangthai. Maybank, misalnya, memiliki aset sebesar RM 269,1 milyar sementara laba bersih hanya sekitar RM 2,9 milyar dengan ROA sebesar 1,1 persen. CIMB (induknya Bank Niaga) memiliki aset sebesar RM 206,7 miliar sementara laba bersihnya RM 1,95 miliar dengan ROA sebesar 0,94 persen. Di Indonesia, Bank BRI dengan total aset sebesar Rp.246 trilyun memperoleh laba bersih sebesar Rp.5,96 trilyun dengan ROA sebesar 4,18 persen. Sementara Bank BCA memperoleh aset sebesar Rp.245 trilyun dengan laba bersih Rp.5,76 trilyun dan ROA sebesar 3,4 persen di tahun 2008.
Pada tahun 2010 Perbankan di Indonesia mempunyai prospek bagus untuk berkembang. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi mencapai 5,5 persen sementara pertumbuhan nominalnya akan mencapai di atas 10 persen. Dengan tingkat Asset to GDB ratio yang diperkirakan meningkat, maka prospek peningkaan Dana Pihak Ketiga (Giro, Tabungan, Deposito) juga akan relatif tinggi. Perkembangan luar Jawa lebih cepat dibanding di Jawa. Perkembangan ini memungkinkan tercapainya perkembangan pembiayaan yang lebih tinggi.
Dari hasil ulasan di atas, terlihat bahwa Indonesia mempunyai prospek yang baik untuk meningkatkan investasi. Peningkatan investasi ini diharapkan dapat menumbuh kembangkan industri, yang akhir-akhir ini ditengarai telah terjadi deindustrialisasi sejak terjadi krisis tahun 1998. Peningkatan investasi tentunya dapat menyerap tenaga kerja, dan iklim investasi ini  dipicu oleh adanya peningkatan kelas menengah yang mempunyai daya beli cukup besar di Indonesia. Masalahnya adalah bagaimana mengatasi agar jenjang antara kelas menengah ke atas dan masyarakat miskin ini berkurang.
     
     2.     Penanaman modal dalam negeri
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) akan membawa menuju kearah kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi pada gilirannya membawa kearah spesialisai dan penghematan produksi dalam skala yang luas. Investasi di bidang barang modal tidak hanya meningkatkan produksi tetapi juga meningkatkan penggunaan tenaga kerja.
Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) menghasilkan kenaikan output nasional dan pendapatan nasional sehingga dapat memecahkan masalah inflasi, neraca pembayaran dan melunasi utang luar negeri. Sumber-sumber yang dapat diarahkan untuk pembentukan modal adalah kenaikan pendapatan nasional, pengurangan tingkat konsumsi, penggalakan tabungan, pendirian lembaga keuangan, menggerakkan simpanan emas dan sebagainya. Sumber domestik yang paling efektif adalah tabungan yaitu tabungan pemerintah dan tabungan masyarakat.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) merupakan penggunaan modal untuk usaha-usaha dalam mendorong pembanguanan ekonomi pada umumnya. Inti dari pembentukan modal adalah pengalihan sumber daya yang sekarang ada pada masyarakat dengan tujuan meningkatkan persediaan barang modal sehingga memungkinkan perluasan output yang dapat dikonsumsi pada masa depan.


     3.     Penanaman modal asing

Secara makro, proses kemajuan ekonomi suatu Negara akan semakin lancar jika tingkat tabungan masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan investasi yang akan dilakukan. Jika yang terjadi adalah tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran sektor swasta luar negeri atau asing untuk menutup celah atau kekurangan tersebut.

Salah satu ukuran untuk menjelaskan hal ini, dapat digunakan model pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan oleh Harrod-Domar dengan mengatakan bahwa :

g = s/k  atau  s = g x k  

 Dimana :
g = laju pertumbuhan pendapatan nasional
s = tingkat tabungan masyarakat
k = tingkat pertumbuhan capital output ratio

Jadi jika diketahui keinginan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah 6 %, sedangkan capital output ratio nya adalah 3, maka tingkat tabungan masyarakat yang dibutuhkan agar tidak terjadi gap haruslah sebesar 18 %. Sehingga jika tabungan masyarakat hanya senilai 11 %, maka masih dibutuhkan sumber modal dari luar negeri sebesar kekurangannya, yakni sebesar 7 %.

Penanaman modal oleh investor asing sendiri sudah memiliki Undang Undang nya sejak tahun 1976, yaitu pada saat awal pemerintahan Soeharto yang secara politik dikenal sebagai Orde Baru. Undang Undang PMA tersebut adalah UU PMA No.1/1976.

Namun, masuknya modal asing menimbulkan pro dan kontra dalam menanggapinya. Beberapa alasan yang menentang masuknya PMA diantaranya adalah :

  1. Di dalam kenyataannya, sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya di Negara-negara berkemban.
  2. Dilihat dari kepentingan neraca pembayaran, perusahaan-perusahaan multinasional dapat menyebabkan berkurangnya penerimaan devisa Negara, baik melalui neraca berjalan, maupun lewat neraca lalu-lintas modalnya.
  3. Meskipun perusahaan multinasional turut menyetor pajak kepada Negara, mereka sering mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah, serta perlindungan-perlindungan lainnya.
  4. Tidak jarang tujuan transfer teknologi tidak dapat berjalan dengan lancer. Disamping kesempatan tenaga kerja pribumi yang masih sulit untuk menduduki posisi-posisi kunci dalam perusahaan.
  5. Perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis.
  6. Perusahaan multinasional tidak jarang hanya memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja.
  7. Perusahaan multinasional dapat mempertajam kesenjangan sosial.
  8. Perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah.
  9. Perusahaan multinasional dapat menekan pajak local dengan ‘transfer pricing’.

Tetapi, terlepas dari pandangan-pandangan menentang tersebut, Negara Indonesia dinilai masih banyak membutuhkan uluran penanaman modal asing tersebut. Beberapa alasan yang melatarbelakanginya adalah :

  1. Kemampuan menabung masyarakat Indonesia yang belum sempurna, sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang.
  2. Masih banyak sektor yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga dan manajemen dalam negeri.
  3. Belum efisiennya produksi untuk jenis-jenis komoditi tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika diserahkan pengelolaannya pada investor asing.
  4. Meskipun masih sedikit, kita dapat belajar mencoba proses transfer ‘kemampuan’ dari para perusahaan multinasional tersebut, disamping perusahaan tersebut banyak juga turut membantu pemerintah dalam membuka pusat usaha baru di tempat-tempat yang selama ini jauh dari kegiatan ekonomi.
Suatu ideologi atau paham yang percaya bahwa modal merupakan sumber utama untuk dapat menjalankan sistem perekonomian di suatu Negara dikenal sebagai paham Kapitalisme. Dengan demikian, semua proses dalam kehidupan manusia bersumber pada pengelolaan modal; baik itu modal milik perorangan, milik sekelompok masyarakat, maupun milik sekelompk pengusaha-pengusaha swasta. Artinya semua aktivitas dalam kehidupan ekonomi membutuhkan modal. Pemilik modal, dalam mengelola sumber-sumber ekonomi itu bertujuan untuk mengakselerasi perkembangan modalnya dengan cara berusaha seefisien mungkin untuk mendapatkan keuntungan maksimal.

Dengan seiringnya waktu, paham ini bergeser menjadi paham liberalism dan akhirnya menjadi paham neoliberalism , yang kini dianut oleh Negara kita, Negara Indonesia.

Paham ini menyebabkan BUMN terpaksa diserahkan ke tangan asing karena Indonesia memerlukan devisa guna mendukung kurs rupiah yang sedang tertekan pada saat itu. Juga diperlukan untuk menambah cadangan devisa, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong perekonomian.

Tetapi, penanaman modal asing dinilai oleh para kritikus sangat membuat masyarakat kecil sengsara karena segala kebijakan pemerintah mengenai penanaman modal asing yang telihat positif itu hanya membuat para investor asing semakin kaya-raya dan membuat kesenjangan sosial di Negara ini semakin tajam, karena 80 % dari hasil penanaman modal asing tersebut milik investor asing saja.

Namun, terlepas dari segala kekurangan dan kelebihan akibat penanaman modal asing, Negara ini sendiri masih memerlukan modal untuk kelangsungan hidupnya, baik dari investor asing maupun investor dalam negeri.

SOFTSKILL MINGGU KE 13


Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
    1.     Pengangguran
PENGERTIAN PENGANGGURAN
Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.

Dua Dasar Utama Klasifikasi Pengangguran :
  • Pendekatan Angkatan Kerja (Labour Force Approach)
·         Pendekatan Pemanfaatan Tenaga Kerja (Labour Utilization Approach)
Dalam pendekatan ini angkatan kerja dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu :
  1. Menganggur (Unemployed), yaitu mereka yang sama sekali tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Kelompok ini sering disebut juga pengangguran terbuka (open Unemployment). Berdasarkan kelompok ini, tingkat pengguran di Indonesia umumnya relative rendah, yaitu 3% – 5% per tahun.
  2. Setengah Menganggur (Underemployed), yaitu mereka yang bekerja, tetapi belum dimanfaatkan secara penuh. Artinya, jam kerja mereka dalam sminggu kurang dari 35 jam. Berdasarkan kelompok ini, tingkat pengangguran di Indonesia relative tinggi, karena angkanya berkisar 35% per tahun.
  3. Bekerja penuh (Employed), yaitu orang – orang yang bekerja penuh atau jam kerjanya mencapai 35 jam per minggu.
Jenis – Jenis Pengangguran
Ø  Pengangguran friksional  (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
Ø  Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
*       Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
*       Akibat kebijakan pemerintah
Ø  Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).
Ø  Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
Ø  Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
Ø  Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
Ø  Pengangguran struktual adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
 SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENGGANGURAN
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran   adalah sebagai berikut:
  1. Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja.
  2. Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang.    
  3. Kurangnya informasi.
  4. Tidak adanya sistem penerimaan pulik.
  5. Pendidikan dan ketrampilan yang rendah
  6. Pengusaha yang selalu ingin mengejar keuntungan dengan cara melakukan penghematan seperti penerapan rasionalisasi.
  7. Teknologi yang semakin maju yang belum terimbangi oleh kemampuan manusia.
DAMPAK – DAMPAK DARI PENGANGGURAN
  1. pendapatan nasiomal Riil (nyata) yang dicapai oleh masyarakat lebih rendah dari pada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Sehingga kemakmuran yang dicapai masyarakat pun lebih rendah.
  2. Pengangguran menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
  3. Tingkat kemakmuran yang dapat dinikmati masyarakat  lebih rendah daripada tingkat kemakmuran yang mungkin dicapainya.
  4. Berkurangnya investor untuk melakukan perluasan dan pendirian industri baru. Sehingga, tingkat investasi turun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak meningkat.
  5. menambah beban pengeluaran negara.
  6. menimbulkan ketidak stabilan politik
  7. jumlah penduduk miskin semakin bertambah yang berarti beban pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan kian terasa berat
  8. Meningkatnya tindak kriminalitas yang akan meresahkan masyarakat
  9. Dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan diri dan menimbulkan perselisihan dalam keluarga
 Upaya Mengatasi Pengangguran
Untuk dapat mengatasi masalah penganguran, hal yang dapat dilakukan adalah:
a)    Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja
b)   Memberikan informasi yang cepat jika ada lowongan pekerjaan disektor lain
c)    Mengembangkan usaha mandiri dan usaha kecil
d)   Melakukan pelatihan dibidang keterampilan lain,untuk memanfaatkan waktu hingga musimm tertentu
e)   Mengintensifkan program keluarga berencana
f)    Mengadakan program transmigrasi
g)   Meningkatkan kualitas tenga kerja
h)   Memberikan kemudahan pada investor baru untuk mendirikan industri baru
i)     Mendorong majunya pendidikan
j)    Memperbanyak industri padat karya
     2.     Inflasi
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus yang berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor-faktor terebut antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi.
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan produksi dan distribusi (kurangnya produksi dan juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah  seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi.
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan tingkat keparahannya inflasi juga dapat dibedakan menjadi:

  1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Berikut ini adalah dampak positif inflasi terhadap perekonomian masyarakat
1. Peredaran / perputaran barang lebih cepat.
2. Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah.
3. Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi.
4. Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikanpendapatan kecil.
Dampak negatif inflasi terhadap perekonomian masyarakat
1. Harga barang-barang dan jasa naik.
2. Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang.
3. Menimbulkan tindakan spekulasi.
4. Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar.
5. Kesadaran menabung masyarakat berkurang.
Berikut adalah pihak-pihak yang diuntungkan dengan adanya inflasi:
a. Para pengusaha, yang pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan produksi barang yang siap dijual dalam jumlah besar.
b. Para pedagang, yang dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga barang. Cara yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan laba/keuntungan yang besar.
c. Para spekulan, yaitu orang-orang atau badan usaha yang mengadakan spekulasi, dengan cara menimbun barang sebanyak-banyaknya sebelum terjadinya inflasi dan menjualnya kembali pada saat inflasi terjadi, sehingga terjadinya kenaikan harga sangat menguntungkan mereka.
d. Para peminjam, karena pinjaman telah diambil sebelum harga barang-barang naik, sehingga nilai riil-nya lebih tinggi daripada sesudah inflasi terjadi, tetapi peminjam membayar kembali tetap sesuai dengan perjanjian yang dibuat sebelum terjadi inflasi. Misalnya, para pengambil kredit KPR BTN sebelum inflasi yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan rumah KPR BTN naik, sedangkan jumlah angsuran yang harus dibayar kepada BTN tetap tidak ikut dinaikkan.
Sedangkan pihak-pihak yang dirugikan antar lain:
a. Para konsumen, karena harus membayar lebih mahal, sehingga barang yang diperoleh lebih sedikit jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya inflasi.
b. Mereka yang berpenghasilan tetap, karena dengan penghasilan tetap, naiknya harga barang-barang dan jasa, mengakibatkan jumlah barang-barang dan jasa yang dapat dibeli menjadi lebih sedikit, sehingga pendapatan nyata berkurang, sedangkan kenaikan penghasilan atau pendapatan pada saat terjadi inflasi sulit diharapkan.
c. Para pemborong atau kontraktor, karena harus mengeluarkan tambahan biaya agar dapat menutup pengeluaran-pengeluaran yang diakibatkan terjadinya inflasi dan mengakibatkan berkurangnya keuntungan yang diperoleh dari proyek yang dikerjakan.
d. Para pemberi pinjaman/kreditor, karena nilai riil dari pinjaman yang telah diberikan menjadi lebih kecil sebagai akibat terjadinya inflasi. Misalnya, sebelum inflasi, pinjaman Rp 500.000,00 = 25 gram emas, sesudah inflasi = 20 gram emas.
e. Para penabung, karena pada saat inflasi bunga yang diperoleh dari tabungan dirasakan lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan harga yang terjadi. Di samping itu akibat naiknya harga barang-barang dan jasa, nilai uang yang ditabung menjadi lebih rendah/turun, jika dibandingkan dengan sebelum terjadi inflasi.